BFMNiaga Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 3, 2019

Buku Saku Asmaulhusna

Buku saku Asmaulhusna, untuk pelajar dan umum,,, nyaman untuk dibawa,,, simpel dan untuk meniti hafalan..99Asmaulhusna.. Hubungi : 0838-2257-7921 atau 0812-2488-9518 Dengan bangga mempersembahkan produk dari Aslan Grafika Solution, buku saku asmaulhusna untuk kebutuhan hafalan siswa-siswi dan juga untuk umum. Sehingga sangat mudah untuk dibawa, dibaca dan dihafalkan. Untuk pemesanan dan pembelian, hubungi 0838-2257-7921 atau 0812-2488-9518

Umrah

Umrah Umrah (Arab: عمرة‎) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram. Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihramyang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil. Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah. KetentuanUmrah SyaratUmrah Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji: 1. Beragama Islam 2. Baligh, dan berakal 3. Merdeka 4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan, serta anggaran 5. Ada ma...

Tata Cara Pelaksanaan Umrah

Tata Cara Pelaksanaan Umrah Penulis   Muhammad Abduh Tuasikal, MSc     Pertama: Jika seseorang akan melaksanakan umrah, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi sebagaimana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian yang terbaik jika ada dan memakai pakaian ihram. Kedua: Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihran yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita, ia memakai pakaian yang telah disyari’atkan yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun tidak dibenarkan memakai cadar/ niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan. Ketiga: Berihram dari miqat untuk dengan mengucapkan: لَبَّيْكَ عُمْرَةً “labbaik ‘umroh” (aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah). Keempat: Jika khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat di atas dengan mengatakan, اللَ...